Tragis! Wanita ODGJ Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Peti Kemas di Jakarta Utara

Warga kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dikejutkan dengan penemuan sesosok jenazah wanita di dalam sebuah peti kemas bekas. Wanita yang belakangan diketahui sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tersebut ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa alias meninggal pada hari Selasa pagi, 29 April 2025, sekitar pukul 09.00 WIB di area pergudangan di Jalan Cakung Cilincing Raya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Penemuan wanita meninggal ini bermula dari laporan seorang petugas keamanan gudang yang mencium bau tidak sedap dari salah satu peti kemas yang sudah lama tidak digunakan. Setelah diperiksa lebih lanjut, petugas keamanan tersebut menemukan sesosok wanita meninggal dunia di dalamnya. Sontak, penemuan tersebut langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian dari Polsek Tanjung Priok.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengidentifikasi jenazah wanita meninggal tersebut. Berdasarkan ciri-ciri fisik dan keterangan warga sekitar, korban diketahui merupakan seorang wanita meninggal dengan status ODGJ yang sering terlihat berkeliaran di sekitar area pergudangan. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Nazirwan, membenarkan adanya penemuan jenazah wanita di dalam peti kemas. “Kami telah melakukan pemeriksaan di lokasi dan mengidentifikasi korban sebagai seorang wanita ODGJ yang biasa berada di sekitar sini. Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat sakit atau kedinginan karena berada di dalam peti kemas yang tertutup,” ujarnya saat memberikan keterangan pers di lokasi kejadian pada Selasa siang.

Jenazah wanita meninggal tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk dilakukan visum et repertum guna mengetahui penyebab pasti kematian. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial DKI Jakarta untuk penanganan lebih lanjut terkait jenazah korban.

Peristiwa tragis ini kembali menyoroti permasalahan keberadaan ODGJ di ruang publik dan perlunya perhatian serta penanganan yang lebih serius dari pihak terkait. Diharapkan, kejadian serupa tidak terulang kembali dan para ODGJ dapat mendapatkan perawatan serta tempat tinggal yang layak. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan ODGJ yang membutuhkan bantuan agar dapat segera ditangani oleh pihak yang berwenang.