Aksi Keji di Jaktim: Pemuda Ditangkap Usai Jambret Ponsel Lansia

Seorang pemuda di Jakarta Timur harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum setelah melakukan aksi jambret ponsel terhadap seorang wanita lansia. Insiden jambret ponsel yang terjadi pada Kamis sore, 8 Mei 2025, ini sontak membuat geram warga sekitar. Beruntung, pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian tidak lama setelah kejadian. Penangkapan pelaku jambret ponsel ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan rasa aman bagi masyarakat, khususnya para lansia yang rentan menjadi korban kejahatan jalanan.

Peristiwa jambret ponsel ini terjadi di kawasan Jalan Kramat Jati, Jakarta Timur, sekitar pukul 17.00 WIB. Korban, seorang wanita lansia berusia 72 tahun berinisial SM, sedang berjalan kaki seorang diri sambil memegang ponselnya. Tiba-tiba, pelaku yang mengendarai sepeda motor seorang diri memepet korban dari belakang dan langsung merampas ponsel yang ada di tangannya. Akibat kejadian tersebut, korban sempat terjatuh dan mengalami luka ringan.

Warga sekitar yang melihat kejadian jambret ponsel tersebut segera berteriak dan berusaha mengejar pelaku. Berkat kesigapan warga dan petugas kepolisian dari Polsek Kramat Jati yang sedang melakukan patroli, pelaku yang diketahui berinisial AR (23 tahun) berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian. Saat penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa ponsel milik korban dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Kepala Polsek Kramat Jati, Kompol Tuti Aini, S.H., M.H., saat memberikan keterangan pers di kantornya pada Jumat, 9 Mei 2025, membenarkan adanya penangkapan seorang pemuda terkait kasus jambret yang menimpa seorang lansia. Beliau sangat menyayangkan tindakan pelaku yang tega melakukan kejahatan terhadap orang yang sudah lanjut usia.

“Kami telah mengamankan pelaku beserta barang buktinya. Pelaku akan kami jerat dengan pasal tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman pidana yang berat,” ujar Kompol Tuti Aini. Beliau juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para lansia, untuk lebih berhati-hati saat beraktivitas di luar rumah dan tidak menggunakan ponsel secara mencolok yang dapat memancing tindak kejahatan. Pihak kepolisian juga akan terus meningkatkan patroli untuk mencegah terjadinya aksi jambret ponsel dan kejahatan jalanan lainnya.